Eits, tapi jangan salah ya, parkir di pinggir jalanan Prancis dan Belanda memang tidak haram. Asal setiap pengendara membayar parkir melalui alat pembayaran yang sudah disediakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Parkir di pinggir jalan boleh saja, asal memarkir mobil di tempat yang sudah sediakan dan harus membayar parkir," ujar Fatih.
Fatih juga menjelaskan tidak ada batasan jam untuk setiap pengendara yang ingin memarkirkan kendaraannya.
"Para pengendara dengan sangat bebas memarkirkan kendaraannya, mau berapa jam bebas saja asal bayar," tambahnya.
Cara untuk memarkirkan kendaraan di jalanan pun sangat mudah. Cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan ke dalam alat pembayaran parkir. Setelah memasukan nomor, pengendara bisa memilih berapa jam akan memarkirkan kendaraan. (lth/rgr)












































Komentar Terbanyak
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Tanggapan TransJakarta soal Emak-emak Ngamuk Nggak Dikasih Duduk
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Orang Tewas pada Kebakaran di Jakut