Mental Berkendara Ojol Bisa Terganggu Karena Penolakan dari MK

Mental Berkendara Ojol Bisa Terganggu Karena Penolakan dari MK

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Senin, 02 Jul 2018 15:08 WIB
Ojek online. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tuntutan ojek online (ojol) yang ingin menjadi angkutan umum yang sah karena beberapa faktor. Namun yang jelas, penolakan itu bisa menimbulkan gangguan mental ojol saat berkendara.

Sebab, keinginan mereka untuk punya landasan dan payung hukum yang jelas tidak terpenuhi. Meski tidak semua, tak dapat dimungkiri penolakan tersebut dapat berakibat pada mental berkendara ojol.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gangguan mental itu sama seperti masalah pada keuangan, masalah keluarga, pekerjaan. Nah gangguan itu akan mengganggu konsentrasi mereka," Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, kepada detikOto, Senin (2/6/2018).

Lebih bahaya lagi jika konsentrasi berkendara terganggu karena gangguan mental tersebut, maka kemampuan-kemampuan yang seharusnya diutamakan saat berkendara bisa terganggu juga. Sehingga, risiko kecelakaan lebih tinggi.



"Yang terjadi adalah kemampuan persepsi mereka, reaksi mereka, kemampuan mengukur mereka yang diperlukan dalam bermotor akan berpengaruh, korelasinya adalah peluang kecelakaan akan semakin besar, mereka hanya muter bawa motor tanpa memperhatikan sekeliling," tutur Jusri.

"Mereka juga bisa lupa bahwa bahaya bisa dikarenakan oleh orang lain, itu juga mereka bisa lupa," tambahnya. (khi/rgr)

Hide Ads