Soal Tes Psikologi untuk Ujian SIM, Ini Kata Ahli Safety Driving

Soal Tes Psikologi untuk Ujian SIM, Ini Kata Ahli Safety Driving

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 21 Jun 2018 16:56 WIB
Ilustrasi tes psikologi untuk SIM (Foto: Kiagoos Auliansyah)
Jakarta -

[Gambas:Video 20detik]

Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tes psikologi memang dianggap sebagai bagian dari keselamatan berkendara.

Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, setuju dengan penerapan tes psikologi untuk bikin SIM. Sebab, kata dia, tingkat kecelakaan di Indonesia sudah cukup tinggi dan harus ditekan.

"Jadi wajib dites psikologi yang bersangkutan. Jangan hanya hard skill-nya aja dites tapi soft skill-nya juga," kata Sony kepada detikOto, Kamis (21/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Psikologi kan bagian dari safety. Problemnya adalah soal tes tersebut seperti apa? Dan penilaiannya bagaimana? Karena psikologi manusia dapat berubah-ubah setiap saat pada orang yang mapan sekalipun," sambungnya.

Upaya kepolisian untuk menerapkan tes psikologi untuk bikin SIM, kata Sony, memang perlu diapresiasi karena baik untuk mereda kecelakaan. Tapi, menurut Sony, langkah itu belum efektif.

"Menurut saya, lebih baik penyuluhan tentang safety yang efektif diberikan kepada pemohon SIM sebelum berbagai tes dilakukan. Contoh di negara tetangga, pengujiannya di jalan raya bukan closed track. Si penguji langsung mampu melihat kecakapan hard dan soft skill pengemudinya. Nggak lulus, ya langsung coret. Setelah itu tindakan di lapangan. Setelah lulus, wajibkan pengemudi yang baru 1 tahun lulus, taruh (stiker) L (learn) di kaca mobil. Tahun kedua tes lagi, free, lihat ada perubahan ke perbaikan nggak? Kalau belum, tetap wajibkan tulisan L, dan seterusnya. Penindakan di lapangan juga harus tegas bagi pelanggar. Sistem nya hrs jelas dan ketat," kata Sony. (rgr/ddn)

Hide Ads