Tes Psikologi Bisa Dilakukan di Polres, SIM Keliling dan Gerai SIM

Buat SIM Wajib Lulus Tes Psikologi

Tes Psikologi Bisa Dilakukan di Polres, SIM Keliling dan Gerai SIM

Arief Ikhsanudin - detikOto
Kamis, 21 Jun 2018 12:55 WIB
Kompol Fahri Siregar memberikan keterangan kepada wartawan saat simulasi tes psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, JakartaFoto: Arief Ikhsanudin
Jakarta - Tes psikologi untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tak hanya dilakukan di Satpas SIM Jakarta. Tapi juga di Polres-Polres di wilayah Polda Metro Jaya.

"Tak hanya Satpas, tapi juga SIM Keliling, dan Gerai SIM. Jadi, banyak sekali yang disiapkan," ucap Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jakarta, Kompol Fahri Siregar, kepada wartawan di Satpas SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/6/2018).

Satpas SIM bekerja sama dengan lembaga psikologi untuk mempersiapkan tes. Awal waktu pelaksanaan tes pun masih belum bisa dipastikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]




"Kami harus pastikan lembaga ini (psikologi) harus siap juga," ucap Fahri.

"Kami juga masih menunggu report dari Kasatlantas, Kanit Regiden yang ada di Jakarta," sambungnya.

Hasil tes psikologi dibawa bersama dengan tes kesehatan untuk dilampirkan dalam persyaratan pengajuan. "Jadi bebas, mau tes kesehatan dulu atau psikologi dulu," ucap Fahri.



Fahri berharap, dengan adanya tes psikologi, bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini karena psikologi mempengaruhi tindakan dalam berkendara. "Untuk bisa mewujudkan seseorang driver yang safe and responsible traffic behavior dan mewujudkan driver yang tidak risky driving behavior maka dibutuhkan yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill," ucap Fahri. (aik/ddn)

Hide Ads