SIM Mati Saat Lebaran, Bisa Diperpanjang?

SIM Mati Saat Lebaran, Bisa Diperpanjang?

Ruly Kurniawan - detikOto
Jumat, 15 Jun 2018 14:09 WIB
Foto: Screenshot Instagram
Jakarta - Salah satu kelengkapan yang wajib dibawa ketika berkendara dengan kendaraan bermotor (mobil atau sepeda motor) adalah Surat Izin Menemudi atau SIM. Kalau tidak, siap-siap Otolovers harus dikenakan hukuman berupa denda atau sitaan. Lantas bagaimana bila SIM mati saat liburan lebaran, ya? Bisa diperpanjang atau harus buat baru lagi?

Jangan khawatir. Sebab, jika masa berlaku SIM sudah lewat batas atau kadaluwarsa pada saat cuti bersama hari raya Idul Fitri akan diberikan keringanan atau dispensasi. Sehingga pemilik SIM tidak harus membuat baru lagi. Hal itu disampaikan lewat akun Instagram resmi @tmcpoldametro beberapa waktu lalu.


Disebutkan, pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan akan ditutup selama libur cuti bersama yakni dari tanggal 11 sampai 20 Juni 2018. Maka, bagi pemilik SIM A (mobil) atau C (sepeda motor) yang masa berlakunya habis saat periode tersebut akan mendapat dispensasi oleh pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masa tenggang yang diberikan adalah 7 hari. Jadi, apabila SIM A atau C yang masa berlakunya habis selama masa cuti bersama tetap bisa diperpanjang dan tidak perlu membuat baru. Karena sebagaimana diketahui apabila telat memperpanjang SIM maka pemilik harus membuat baru.


Lebih jelasnya, dalam pengumuman tersebut dikatakan bahwa pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan akan tutup selama cuti bersama mulai tanggal 11 sampai 20 Juni 2018. Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya berakhir pada periode tersebut atau mendekati dihimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum pelayanan ditutup. Atau, bagi yang tidak sempat akan diberikan toleransi dapat memperpanjang SIM pada tanggal 21 sampai 27 Juni 2018.

Jadi, jangan khawatir bahwa SIM yang sudah jatuh tempo saat lebaran harus dibuat baru lagi ya, Otolovers.

Informasi Pelayanan SIM, Foto: Instagram @tmcpoldametroInformasi Pelayanan SIM, Foto: Instagram @tmcpoldametro Foto: Instagram tmcpoldametro
(ruk/lth)

Hide Ads