Mudik Naik Mobil Pribadi, Penumpang yang Duduk di Depan Harus Melek

Mudik Naik Mobil Pribadi, Penumpang yang Duduk di Depan Harus Melek

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 08 Jun 2018 20:26 WIB
Kemacetan saat mudik Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Liburan hari raya Idul Fitri segera tiba. Memanfaatkan waktu liburan, banyak orang yang mudik. Mobil pribadi menjadi salah satu pilihan transportasinya menuju kampung halaman.

Otolovers yang mau mudik dengan nyetir mobil pribadi, pastikan segala persiapannya. Yang terpenting adalah peran co-driver atau penumpang yang duduk di depan samping pengemudi. Menurut Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, co-driver ini sangat penting dalam perjalanan.

"Jadi yang bisa kasih peringatan kepada pengemudinya itu ya penumpangnya atau co-driver itu," kata Sony kepada detikOto, Jumat (8/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Co-driver bisa memberi peringatan jika ada tanda-tanda pengemudi mulai mengantuk. Jadi, co-driver pun harus tetap melek menemani pengemudi.

"Co-driver wajib melek. Hal yang salah ketika poisisi co-driver diisi anak kecil. Misalnya ibunya di belakang sementara anaknya duduk di bangku penumpang depan, itu salah. Co-driver harus orang yang sama-sama melek dengan driver-nya sepanjang perjalanan. Dia memberikan warning, sign, ketika pengemudi dilihat aneh, ketika kondisi lingkungan dilihat aneh dan sebagainya," sebut Sony.


Selain ada tanda-tanda mengantuk, pengemudi juga harus berhenti untuk istirahat setiap 4 jam sekali. Tugas co-driver bisa mengingatkan kepada pengemudi untuk berhenti istirahat setelah perjalanan sudah ditempuh selama 4 jam.

"Yang bisa kasih tahu itu penumpangnya. Karen pengemudi apalagi laki-laki, rata-rata saat ditanya capek atau nggak jawabannya nggak. Karena gengsi dia tinggi. Jadi misalnya kalau istrinya (co-driver atau penumpang yang duduk di depan) melihat mobilnya melambat, pengemudi nguap, itu udah tanda bahwa dia capek. Pastikan berhenti, cari rest area," kata Sony. (rgr/dry)

Hide Ads