Jangan Paksakan Diri, Mudik Tahun Lalu Ada 742 Korban Kecelakaan

Jangan Paksakan Diri, Mudik Tahun Lalu Ada 742 Korban Kecelakaan

Ruly Kurniawan - detikOto
Selasa, 22 Mei 2018 09:29 WIB
Kecelakaan. Foto: Hakim Ghani
Jakarta - Setiap tahunnya jutaan masyarakat Indonesia melakukan perjalanan mudik atau pulang kampung ke berbagai daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka mengadakan hari raya Idul Fitri yang sekaligus ajang mempererat tali silaturahmi. Namun siapa sangka ternyata perjalanan mudik juga menyumbang angka kecelakaan yang tinggi.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Korlantas, jumlah kecelakaan mudik pada tahun lalu tercatat ada 3.168 kasus. Dari angka tersebut, 742 orang meninggal dunia. Kecelakaan ini dipicu oleh faktor kelelahan berkendara akibat perjalanan mudik yang panjang khususnya melalui jalur darat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat yang bersamaan orang berbondong-bondong untuk mudik. Di satu titik mereka akan merasa lelah. Di saat inilah risiko kecelakaannya relatif meningkat," ungkap Nina Mudrikah, Head of Syariah PT AIA Financial di Jakarta, Senin (21/5/2018).

"Dan ini paling rentan terjadi pada pengendara sepeda motor," lanjutnya.

Tapi mengacu dari program Asuransi Kecelakaan Gratis tahun lalu dari pihak AIA, tidak ada nasabah yang klaim.



Perlindungan Diri Gratis Saat Lebaran

PT AIA Financial (AIA) menyambut hari raya Idul Fitri dengan memperkenalkan produk baru yakni Asuransi Kecelakaan Gratis. Asuransi ini menjawab angka kecelakaan di tahun sebelumnya yang mengakibatkan dampak keuangan terhadap keluarga yang ditinggalkan.

"Lalu lintas mudik yang padat membutuhkan persiapan terhadap berbagai hal tak terduga. Kecelakaan tidak dapat diprediksi dan dampaknya terhadap keuangan keluarga dapat menjadi signifikan. Jadi harus dipersiapkan dengan tepat," papar Head of Brand and Communication PT AIA Financial Kathryn Monika Parapak.

"Untuk itu, pada Ramadan tahun ini AIA meluncurkan Asuransi Kecelakaan Gratis agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan tenang," lanjutnya.

Asuransi ini ditunjukkan untuk masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan mudik, baik yang merupakan nasabah AIA maupun bukan. Yang patut dicatat, produk terbaru tersebut hanya diberikan untuk 100.000 pendaftar pertama dengan usia minimal 17 tahun.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan sertifikat polis akan dikirim ke email pendaftar. Periode ini berlangsung dari 14 Mei sampai 15 Juni 2018 dengan masa pertanggungan mulai dari 8 sampai 30 Juni 2018.

"Pemegang polis Asuransi Kecelakaan Graris akan mendapat manfaat jika mengalami kecelakaan saat perjalanan mudik dan ahli waris akan mendapat santunan (bila meninggal). Uang pertanggungan (uang santunan) yang diberikan mencapai hingga Rp 1 miliar tergantung moda transportasi yang ditumpangi," kata Nina.

Lebih detail, untuk kecelakaan pesawat uang pertanggungannya adalah Rp 1 miliar. Rp 500 juta untuk kereta dan kapal laut, Rp 250 juta untuk mobil umum termasuk bus, dan Rp 100 juta untuk kecelakaan lain.

Di kesempatan yang sama pihak AIA juga mengadakan kampanye yang melibatkan komik terkenal Tanah Air, Si Juki Mendadak Mudik Bersama AIA. (ruk/rgr)

Hide Ads