Biar Kendaraan Listrik Menjamur, Ini Saran Buat Pemerintah

Biar Kendaraan Listrik Menjamur, Ini Saran Buat Pemerintah

M Luthfi Andika - detikOto
Senin, 21 Mei 2018 05:01 WIB
SPLU buat mengecas kendaraan listrik. Foto: Khairul Imam Ghozali
Jakarta - Persaingan kendaraan listrik di dunia sudah di mulai, tentu Indonesia bisa bersaing di dalamnya jika serius. Dan untuk bisa mempersiapkan industri kendaraan lisrik yang kuat, semakin banyak kendaraan listrik yang digunakan alias dipakai masyarakat, akan ikut merangsang industri kendaraan listrik di Indonesia.

Nah untuk bisa memperbanyak kendaraan listrik yang terjual di Indonesia, menurut Direktur PT Triangle Motorindo, Sutjipto Atmodjo, berbagai langkah harus dilakukan.


"Kendaraan listrik untuk berjalan di Indonesia memerlukan beberapa hal," ujar Sutjipto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutjipto pun menjelaskan 7 poin agar kendaraan listrik bisa benar-benar hadir di Indonesia, dan bisa dipilih oleh pengendara roda dua di Tanah Air. Diantaranya;

Pemerintah bisa memberikan subsidi biaya STNK & BPKB kendaraan listrik. Kalau bisa tanpa STNK seperti di China dan Eropa. Kedua ewajibkan Perusahaan-perusahaan leasing memberikan kredit murah & angsuran ringan untuk kendaraan listrik.


Subsidi harga Battery Lithium juga bisa dilakukan supaya harga used car/motor bisa murah & bersaingan dengan harga kendaraan bensin. Pemberian insentif pajak juga dirasa perlu ke perusahaan yang investasi SPLU atau tempatt Charging dan perusahaan yang mengolah Limbah.

Biar kendaraan listrik makin banuak pemerintah harus mewajibkan setiap propinsi memperlakukan penggunakan kendaraan listrik berapa persen dari motor bensin yang beredar di wilayahnya. Misalnya kata Sutjipto dalam kota Jakarta wilayah Thamrin harus mengendarai kendaraan listrik (seperti di China). Kemudian mereka yang berusia di bawah umur 18 tahun tidak boleh menggunakan sepeda motor bensin (seperti di Vietnam), tidak diperlukan STNK untuk EV di bawah 1.000 watt (Seperti di Eropa dan Amerika Serikat).


Turis juga perlu dikenalkan soal kendaraan listrik, maka tempat pariwisata memakai atau menyediakan tempat pengisian EV atau listrik (contoh Thailand). Taksi sudah menggunakan kendaraan EV atau listrik (seperti yang sudah diterapkan di Singapura). Kendaraan delivery atau kendaraan pengantar sudah menggunakan mobil listrik atau EV (seperti Malaysia yang sudah menerapkannya).

Pemerintah daerah ujar Sutjipto harus diwajibkan menyediakan tempat charging point (termasuk tempat battery swap) di tempat-tempat umum seperti mal, pasar, stasiun bus & kereta api, gedung pemeritahan, sekolah-sekolah, dan lain-lain. Dan yang terakhir bisa menghapus pajak progresive kendaraan untuk pemilik kendaraan listrik (lth/dry)

Hide Ads