Menurut Deputy Director Sales Operation and Product Management, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, ada perlakuan khusus terkait mobil listrik. Terlebih jika bicara perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti diumumkan pemerintah kapan policy itu keluar, kami butuh waktu enam bulan lah bisa langsung melempar itu ke market karena butuh persiapan dari sisi aftersales, teknisinya di-training secara khusus," tambahnya.
Nantinya, kata Karry, konsumen Indonesia yang memiliki mobil listrik bisa membawa mobilnya ke bengkel resmi Mercy, tak perlu bengkel khusus.
"Tetap di showroom kami yang authorized cuma hanya nanti di teknisnya, karena kan ada listrik bertegangan tinggi dan sebagainya, bagaimana treatment-nya. Bahkan nanti tukang cucinya harus diajarin mana yang boleh kena air dan tidak," tutup Karry. (dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali