Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana memaparkan, kecelakaan terjadi salah satunya karena pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) cukup mudah. Bahkan, realisasi dari simulasi uji SIM kurang kompleks sebagaimana realita di jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya dalam merangkul mereka adalah pemerintah. Pemerintah kan dalam hal ini bisa dari Dishub, atau polisi. Kalau dari polisi kan bisa melalui permohonan SIM yang diperketat. Tapi nyatanya kan malah lebih gampang," kata Sony.
Untuk perpanjangan SIM yang tiap lima tahun sekali dilakukan pun dinilai sebagai pemenuhan persyaratan saja.
"Perpanjangan SIM juga kan gitu aja. Padahal tiap 5 tahun, saat perpanjangan itu harus dicek juga apakah dia masih memenuhi kelayakan menggunakan mobil. Buat SIM sekarang, saya dua tahun lalu tes, itu gampang. Hanya jalan-jalan gitu saja. Kalau dulu itu cukup kompleks salah satunya melaju di jalanan terjal," tutup Sony.
Safety Driving Suzuki
Sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Suzuki di Indonesia, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menanggapi hal tersebut dengan menggelar kampanye safety driving. Mengundang beberapa wartawan, Suzuki menggandeng Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
Ada satu unit Suzuki Ignis dan Suzuki Baleno yang digunakan. Menggunakan panggung sirkuit Sentul, beberapa trek dan teknik diajarkan. Di kesempatan itu juga pihak Suzuki menyosialisasikan penggunaan sistem transmisi Auto Gear Shift (AGS) dengan baik dan benar.
"Berdasarkan data dari kepolisian RI, tingkat kecelakaan lalu lintas terus bertambah setiap tahunnya. Dan faktor penyumbang kecelakaan terbesar adalah kelalaian pengemudi," tutur Ryohei Uchiki, General Manager Strategic Planning Department PT Suzuki Indomobil Sales.
"Ke depannya kegiatan ini tidak hanya akan digelar sekali, namun terus-menerus. Kami harap teman jurnalis bisa menjadi contoh," tambahnya.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?