Pemerintah Akan Larang Impor Truk Bekas Tahun Ini

Pemerintah Akan Larang Impor Truk Bekas Tahun Ini

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Kamis, 01 Mar 2018 21:22 WIB
Pemerintah Akan Larang Impor Truk Bekas Tahun Ini Foto: Ari Saputra
Jakarta - 2017 lalu Industri kendaraan komersial Indonesia meningkat, baik dari sisi penjualan maupun produksi dibanding tahun sebelumnya. Hal tersebut membuat pemerintah akan larang impor truk bekas.

"Jadi kalau kendaraan-kendaraan sudah bisa diproduksi nanti kami akan larang untuk yang impor, biasanya kan memerlukan rekomendasi, nah sekarang dengan liat kapasitas produksi. Kita larang saja, kecuali yang belum produksi," ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, kepada wartawan, di JCC, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Larangan tersebut lanjut Airlangga, akan direalisasikan sesegera mungkin tahun ini. "Realisasi tahun ini. Hari ini juga boleh," katanya seraya tertawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada 2017 kendaraan komersial jenis truk meningkat hingga 45 persen dibanding tahun 2016, 89 ribu unit penjualan dan 93 ribu unit untuk produksi. (khi/lth)

Hide Ads