Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiharto, mengatakan mobil jenis sedan penjualannya anjlok hingga 34% atau hanya terjual 9.139 unit di 2017. Sementara di 2016 penjualannya 13.832 unit.
Alasannya, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBm) di Indonesia cukup membebani yakni 30%. Sementara PPnBM mobil MPV (Multi Purpose Vehicle) di Indonesia hanya 10%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sebenarnya banyak konsumen di Indonesia condong untuk membeli mobil sedan ketimbang MPV. Namun mereka terbentur lantaran selisih harganya yang lebih mahal karena pajak.
"Kita lakukan survei, kenapa banyak orang beli MPV? Sebagian orang ternyata merasa enggak perlu 7 seat, maunya sedan saja. Tapi mampunya beli MPV, bukan sedan. Banyak yang merasa lebih enak pakai sedan, tapi harganya enggak terjangkau," ujarnya.
Lanjut Jongkie, pihaknya berharap pemerintah melakukan harmonisasi perpajakan atas jenis mobil tersebut. Secara tidak langsung, jika penjualan sedan domestik naik, hal tersebut menjadi stimulus pabrikan untuk memproduksi mobil sedan di dalam negeri.
"Kita enggak perlu dihapus. Disamakan sajalah jadi 10%," tandasnya. (lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?