Foto mobil bermuka dua tersebut mendadak viral di media sosial (medsos). Polisi dari Polsek Sukajadi menilang mobil tersebut yang kebetulan melintas di Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
"Pengakuan dari yang bawa mobil dia dari bengkel habis dirombak, mau pulang," ujar Kanitlantas Polsek AKP Hima Rawalasi kepada detikOto via sambungan telepon, Selasa (16/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orangnya masih muda," katanya.
Selain menilang, polisi juga membuat surat pernyataan bermaterai terhadap pengemudi. Surat tersebut berisi pernyataan bahwa mobil tidak akan digunakan kembali sehari-hari.
"Alasannya mobil itu untuk kontes saja," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza kepada detikcom via pesan singkat.
Coba kalau mobil dibawa pulang dengan cara digendong naik truk, mungkin tidak akan ditilang polisi ya? (ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!