Motor Dilarang Lewat, Ongkos Bertambah, Daya Beli Berkurang

Larangan Motor di Jalan Protokol

Motor Dilarang Lewat, Ongkos Bertambah, Daya Beli Berkurang

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 22 Agu 2017 17:16 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rencana pemerintah melarang sepeda motor melintas di jalan protokol Sudirman dan Rasuna Said memang cukup mencengangkan. Karena seperti diketahui transportasi massa kita di ibukota seperti Jakarta memang belum terlalu memadai.

Sales & Marketing 2W Departement Head PT Suzuki Indomobil Sales Yohan Yahya mengakui biaya transportasi akan bertambah jika motor dilarang digunakan di kawasan tersebut. Ada kemungkinan juga daya beli konsumen motor akan berkurang.

Lalu apakah akan ikut berdampak pada penjualan roda dua untuk wilayah Ibukota Jakarta ya? "Kita juga masih mengkalkulasi kemungkinan hal itu. Di dalam kondisi sekarang ini, biaya yang bertambah, tentunya akan menekan daya beli termasuk pembelian motor (ditambah dengan kebijakan larangan sepeda motor melintas di jalan protokol-Red)," ujar Yohan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai catatan Pemprov DKI Jakarta akan membatasi ruang gerak sepeda motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jenderal Sudirman pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 11 Oktober dengan masa uji coba mulai 12 September hingga 10 Oktober. (lth/ddn)

Hide Ads