Lantas kenapa baru di umur tersebut pemilik kendaraan baru mendapatkan SIM? Atlet Rally Nasional, Rifat Sungkar, mengatakan saat umur 17 tingkat kedewasaan sesorang sudah tumbuh.
"Di usia itu kita sudah bisa bertindak dalam menentukan keputusan, sebelum mengendarai kita harus punya pengetahuan dasar berkendara sebelum berangkat mengemudi," ujarnya pada ajang NoDrivingUnder17 oleh detikOto, di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/8/2017) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dewasa belum tentu tua, dan sebaliknya, itu perilakunya. Karena kadang-kadang kita itu punya konsep 'bagaimana nanti'. Kalau saya balik, jadi 'nanti bagaimana', kalau gitu kita pasti selalu mensiapkan diri," tutur Rifat.
Selain itu, Rifat juga menegaskan bahwa dari data yang ada, rentan umur yang mengalami kecelakaan maut adalah usia 17-20. Jadi biarpun secara usia sudah dapat memiliki SIM, bukan berarti seenaknya asal bawa kendaraan.
"Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian banyak disebabkan oleh kelalaian pengemudi, bukan karena salah kendaraannya. Nah usia fatal itu ada di rentan umur 17-35, dari kisaran umur itu, yang umurnya 17-20 kontribusi (kecelakaan mengakibatkan kematian) lebih dari 30 persen," tegasnya. (khi/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?