Mengintip Aksi Patwal Latihan Naik Moge di Monas

Mengintip Aksi Patwal Latihan Naik Moge di Monas

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Rabu, 05 Jul 2017 16:53 WIB
Foto: Khairul Imam Ghozali
Jakarta - Tak mau kalah dengan polisi Amerika yang belajar mengendarai moge (motor gede), polisi Indonesia juga terlihat tengah berlatih moge.

Polisi baik pria dan wanita tampak lihai menjajal aneka moge milik kepolisian yang rata-rata adalah motor Harley-Davidson. Mereka tengah mempersiapkan diri untuk perayaan HUT Bhayangkara.

Memang menjadi seorang Patwal (Patroli Pengawal) tidaklah mudah, apalagi harus menggunakan motor gede (moge) dengan kapasitas mesin yang juga besar, harus punya kemampuan berkendara yang mempuni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Safety Riding & Safety Driving Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Bambang Margono mengatakan, ada empat teori secara teknis yang harus dikuasai oleh calon Patwal.

"Pertama konsentrasi, yang kedua teknis pengereman depan, pengereman belakang, dan keempat karakter motor yang dipakai," ujarnya kepada detikOto saat sedang melatih para polisi di Monas, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Konsentrasi yang dikatakan Bambang terkait dengan tenaga dari orang itu sendiri, karena menjadi Patwal dengan mengendarai moge, harus mempunyai tenaga yang kuat.

"Kalau dia tenaga di kakinya tidak kuat, pada saat berlatih pun mereka akan jatuh, karena tenaganya harus benar-benar dikeluarkan, tidak boleh nanggung, full dikeluarkan," tuturnya.

Foto: Khairul Imam Ghozali


Selain itu yang juga ditekankan oleh Bambang dalam melatih para calon Patwal adalah mengenali karakter dari motor itu sendiri.

"Mereka sebelum melakukan latihan dia harus mengenal karakter motor ini. Bobotnya berapa, kemudian mengenal teknis kendaraan yang dipakai," katanya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, para calon Patwal, maupun yang sudah menajadi Patwal, berasal dari kepolisian lalu lintas. Namun tidak menutup kemungkinan, dari luar kepolisian lalu lintas juga bisa menjadi Patwal.

"Kebetulan karena pengawalan itu tugas dari kepolisian lalu lintas, jadi mengambil dari personal lalu lintas, Korlantas. Kalau ada dari kesatuan lain di luar Korlantas mau menjadi pengawal untuk roda dua (Patwal), ya dia harus direkrut oleh polisi lalu lintas," pungkasnya.


(khi/ddn)

Hide Ads