TVS Dapat Hak Paten Motor Hybrid

TVS Dapat Hak Paten Motor Hybrid

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 08 Mei 2017 17:39 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Chennai - Pabrikan asal India, TVS telah mendapatkan hak paten terkait sistem propulsi tenaga untuk motor berteknologi hybrid. Aplikasi paten itu telah diajukan sejak 2008 di Kantor Paten Chennai, India.

Diberitakan Business Standard, TVS pada 2008 lalu telah mengajukan paten sistem propulsi tenaga untuk kendaraan roda dua hybrid yang dilengkapi dengan hub motor. Ini merupakan upaya TVS untuk menghadirkan kendaraan ramah lingkungan.

"Mengingat konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi dan meningkatnya polusi di dunia, perusahaan telah beralih ke kendaraan elektronik. Guna mengatasi keterbatasan kendaraan elektronik, ada juga upaya menghadirkan hybrid di segmen tersebut," kata spesifikasi paten TVS dikutip Business Standard.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Motor hybrid TVS itu akan menggabungkan mesin bakar dan motor listrik. Motor listriknya akan memberikan tenaga tambahan, sementara mesin bakar tetap menjadi tenaga utama.

Dilaporkan, TVS telah mengerjakan motor hybrid selama lebih dari satu dekade terakhir. Sebelumnya, TVS juga sempat memamerkan konsep skuter hybrid bernama TVS Qube pada 2012 lalu. (rgr/dry)

Hide Ads