Dilansir drivespark, Sabtu (14/1/2017), dalam suatu kesempatan, Gadkari mengaku jumlah SIM palsu tersebut membuatnya malu.
"30 persen lisensi mengemudi di India palsu. Itu membuat saya malu untuk menyampaikan ini sebagai Menteri," kata Gadkari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amandemen hukum memungkinkan pemerintah melakukan tindakan tegas agar aturan dipatuhi. Perubahan yang diusulkan fokus pada keamanan di jalan bersamaan dengan pengurusan SIM yang lebih ketat dan penalti untuk para pelanggar hukum.
Gadkari juga menyatakan pemerintah bakal membangun sistem yang lebih modern dan terkomputerisasi sehingga masyarakat akan secara otomatis diinformasikan soal pelanggarannya dan denda yang harus dibayar secara digital. Sistem tersebut diharapkan bisa mengurangi korupsi di India. (dry/lth)
Komentar Terbanyak
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali
RI Digusur Malaysia, Ini Sederet Dampak Buruk Penjualan Mobil Turun Terus