Produsen Motor Minta Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Ditinjau Lagi

Produsen Motor Minta Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Ditinjau Lagi

M Luthfi Andika - detikOto
Rabu, 11 Jan 2017 16:55 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Kenaikan tarif STNK dan BPKB dinilai bukan satu hal yang tepat. Di mata produsen motor, kebijakan ini bisa mengganggu pertumbuhan sepeda motor di Indonesia.

"STNK dan BPKB naik, bagaimana industri sepeda motor akan tumbuh. Hal-hal ini harusnya dihindarkan. Kalau bisa mungkin ini harus tinjau kembali, dan ini akan sangat arif sekali," kata Ketua Umum AISI, Gunadi Sindhuwinata kepada detikOto, Rabu (11/1/2017).

Dirinya menambahkan, memang kenaikan tarif STNK dan BPKB naik itu boleh saja, karena dari tahun 2010 belum pernah naik, namun diharapkan kenaikannya tidak terlalu besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Memang ini untuk rakyat, tapi kenaikan tarif STNK dan BPKB ini tidak hanya berlaku untuk motor baru saja. Jadi kenaikan ini terlalu besar, ini harusnya dikaji kembali. Karena sepeda motor saja populasinya berapa. Pungutannya ini harus ditinjau kembali," ujarnya.



"Memang betul ini bukan pajak. Tapi seluruh pemangku kepentingan itu mau apa? Mau industri tumbuh? Lapangan kerja ada? Bagaimana ini bisa terjadi, kalau pasar terus turun akibat kebijakan-kebijakan seperti ini. Lalu apakah angka kenaikan ini pantas atau tidak? Makanya harus dikaji kembali," tambahnya.

Produsen Motor Minta Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Ditinjau LagiFoto: Zaki Alfarabi
(lth/ddn)

Hide Ads