"SIM International, sejak beberapa tahun diambil (diproses) Kepolisian. Harusnya ini merupakan tugas IMI, karena kan yang mengeluarkan itu FIA (Federation Internationale de l'Automobile) bukan kepolisian," ujar Ketua IMI Nanan Sukarna di Jakarta.
Cara membuat SIM Internasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nanan berharap perubahan mekanisme ini bisa dilakukan mulai 2016 mendatang, sehingga bisa memudahkan siapa saja yang ingin berkendara di luar negeri.
"Uangnya tetap ke negara, tapi mekanismenya saja yang berubah. Namun kami akan mengedepankan mempermudah dan mempermurah untuk pengendara," katanya.
(lth/ddn)











































Komentar Terbanyak
Viral Konvoi Fortuner-Alphard Masuk Area CFD, Ini Arti Pelat Nomor ZZ
Tarif Parkir Mobil di Jakarta Diusulkan Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Bilang Begini
Iritnya Motor Matik Terbaru Honda, Jakarta-Bandung Cukup 2 Liter Bensin