Saat ini Polda Metro Jaya akan kembali mensosialisasikan ketentuan yang tertuang dalam 107 ayat 2 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam program bernama 'Klik Byar'.
"Kita akan lakukan bertahap. Saat ini kita akan sosialisasi dan November kita akan mulai penilangan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono di di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Selasa (12/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kebijakan universal. Hampir semua negara sudah menerapkannya. Kalau ini tidak berguna, buat apa kita dan banyak negara lain menerapkannya," tukasnya.
Karena itulah, untuk membantu program sosialisasi selama 1 bulan ini, Polda Metro Jaya menurut Condro senang mengandeng produsen motor, dan saat ini Yamaha-lah sudah ikut membantu.
"Kita sudah bicarakan ini cukup lama. Karena itu kita akan membantu petugas dengan menempatkan teknisi kita di beberapa titik," tambah General Manager Promotion and Motorsport Yamaha Motor Kencana Indonesia (YMKI), Paulus S Firmanto.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah