×
Ad

4 Mobil-3 Motor di Garasi Wapres Gibran

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 02 Apr 2026 12:09 WIB
Wapres Gibran punya tujuh kendaraan di garasinya. Foto: dok Setwapres
Jakarta -

Harta Wapres Gibran naik tipis pada laporan kekayaan tahun 2025. Khusus isi garasi, berikut ini 4 mobil dan 3 motor di garasi Wapres Gibran.

KPK memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah melaporkan harta kekayaannya tepat waktu. Untuk diketahui, KPK telah menutup batas pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2026. Masyarakat bisa mengakses secara terbuka LHKPN milik Wapres Gibran itu.

"Tentu pelaporan dari pemimpin-pemimpin tertinggi negara ini menjadi teladan positif, teladan baik bagi kita semua, bagaimana kemudian kita sebagai penyelenggaraan negara, sebagai wajib lapor maupun sebagai aparatur sipil negara, juga punya komitmen tinggi untuk transparan, untuk akuntabel atas aset ataupun harta yang kita miliki sebagai rangkaian kita sebagai penyelenggaraan negara ataupun wajib lapor yang diberikan amanah suatu jabatan publik," tutur Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip detikNews.

Gibran diketahui menyampaikan LHKPN itu pada 23 Maret 2026 untuk periodik 2025. Jika dibandingkan pelaporan LHKPN setahun sebelumnya, harta Gibran itu naik tipis yakni Rp 395.678.556 atau sebesar 1,57 persen. Khusus isi garasi, tak ada perubahan jumlah kendaraan. Namun nilainya justru terpantau turun.

Anak sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu total punya tujuh kendaraan yang terdiri dari empat mobil dan tiga motor. Nilainya secara keseluruhan Rp 286,5 juta atau turun Rp 25,5 juta dari sebelumnya Rp 312 juta. Lengkapnya, berikut ini isi garasi Gibran.

4 Mobil-3 Motor Wapres Gibran

  • Sepeda Motor Honda Scoopy tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 6,5 juta (sebelumnya Rp 7 juta)
  • Sepeda Motor Honda CB-125 tahun 1974, hasil sendiri senilai Rp 5 juta
  • Sepeda Motor Royal Enfield tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 40 juta
  • Mobil Toyota Avanza tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 50 juta (sebelumnya 55 juta)
  • Mobil Toyota Avanza tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 75 juta (sebelumnya Rp 85 juta)
  • Mobil Isuzu Panther tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 55 juta (sebelumnya Rp 60 juta)
  • Mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 55 juta (sebelumnya Rp 60 juta)

Sementara itu untuk aset berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, dan surat berharga nilainya tak berubah. Masing-masing bernilai Rp 15,192 miliar, Rp 280 juta, dan Rp 5,552 miliar. Kenaikan justru ada pada aset kas dan setara kas dari Rp 3.939.975.620 menjadi Rp 4.357.154.176. Total pada LHKPN 2025, Gibran melapor punya harta senilai Rp 25.667.654.176 naik Rp 421.178.556 dari laporan sebelumnya.



Simak Video " Video: Wapres Gibran Tinjau Huntara untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang"

(dry/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork