Ada tiga mobil dengan status berbeda di garasi Bupati Bekasi Ade Kuswara. Kalau ditotal nilainya mencapai miliaran. Simak rinciannya berikut.
Bupati Bekasi Ade Kuswara di awal menjabat telah melaporkan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Ade pada 11 Agustus 2025, dia diketahui punya harta sebesar Rp 79.168.051.653 (79 miliaran). Menariknya, harta kekayaan itu banyak juga yang berstatus warisan. Termasuk kalau bicara kendaraan yang tergabung dalam aset alat transportasi dan mesin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3 Mobil di Garasi Ade Kuswara
Total ada tiga mobil yang termasuk dalam aset tersebut dengan status berbeda yakni warisan, hadiah, dan hasil sendiri. Rinciannya sebagai berikut.
1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar tahun 2021, hadiah, senilai Rp 400 juta
2. Mobil Jeep Wrangler 3.8 L tahun 2011, warisan, senilai Rp 650 juta
3. Mobil Ford Mustang 2.3 tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 1,4 miliar
Secara total, tiga mobil di garasi Ade itu nilainya mencapai Rp 2,45 miliar. Dari seluruh aset Ade, alat transportasi dan mesin itu nilainya merupakan terbesar kedua. Adapun aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 76,527 miliar. Kebanyakan 31 aset tanah dan bangunan itu berstatus warisan. Hanya dua tanah dan bangunan yang tercatat sebagai milik sendiri. Selanjutnya ada harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 43,092 juta. Terakhir harta kekayaan Ade itu berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 147.959.653.
Ade Kuswara Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek
Di luar soal aset kekayaan, Ade baru saja ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Ade Kuswara diduga meminta uang kepada kontraktor SJR padahal proyek belum ada.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan usai Ade dilantik menjadi Bupati Bekasi, dia menjalin komunikasi dengan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkbat Bekasi inisial SRJ. Komunikasi sudah terjalin sejak setahun terakhir.
"Hasil komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai dengan Desember 2025 ADK rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ melalui perantara saudara HMK, dan pihak lainnya," kata Asep dikutip detikNews.
Asep mengatakan bahwa Ade telah menerima uang dari penyedia proyek sejumlah miliar rupiah, padahal belum ada proyek dilaksanakan. Ade diduga menjanjikan proyek di tahun mendatang kepada SRJ. "Karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," ucap dia.
Baca juga: 2 Mobil di Garasi Bos Baru Antam |
Ade dan ayahnya HM Kunang diduga menerima Rp 9,5 miliar. Penerimaan dilakukan dalam 4 tahap.
"Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," tutur dia.
(dry/din)












































Komentar Terbanyak
Dipecat Gegara Ugal-ugalan, Begini Kata Sopir PO Rosalia Indah
Mobil Rp 150 Juta Banyak Seliweran, Kata Menko Airlangga Bikin Tambah Macet
Pabrikan Jepang Nggak Bisa Terus-terusan Ngotot dengan Mobil Hybrid