Intip Isi Garasi Sekda Bandung yang Jadi Tersangka Korupsi Smart City

Intip Isi Garasi Sekda Bandung yang Jadi Tersangka Korupsi Smart City

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 14 Mar 2024 18:10 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
Isi garasi Sekda Bandung. Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek Bandung Smart City. Paling terbaru ada nama Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah atau Sekda Bandung.

Sebagai kanal otomotif, detikOto tentu tak akan mengurai kasus tersebut lebih dalam. Kami justru ingin melihat sisi lain dari Ema Sumarna terkait koleksi kendaraan di garasinya.

Menurut laporan yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip Kamis (14/3), Ema Sumarna terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2023. Hartanya diketahui bernilai Rp 8,19 miliar dengan tanggungan hutang Rp 25,7 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekda Kota Bandung Ema SumarnaSekda Kota Bandung Ema Sumarna Foto: Sativa Alifia

Sementara untuk keperluan kendaraan, dia hanya menggunakan Rp 388,2 juta untuk kepemilikan dua unit mobil dan satu unit motor. Seluruhnya merupakan kendaraan buatan Jepang dan dibeli menggunakan dana pribadi.

Berikut kami urai isi garasi Sekda Bandung Ema Sumarna yang menjadi sorotan publik setelah tersandung kasus korupsi Smart City.

ADVERTISEMENT

Isi Garasi Sekda Bandung

  • Mobil Honda HRV tahun 2019 (hasil sendiri) - Rp 205 juta
  • Mobil Honda Jazz CVT tahun 2020 (hasil sendiri) - Rp 180 juta
  • Motor Honda Matik tahun 2014 (hasil sendiri) - Rp 3,25 juta.

Sebagai catatan, Ema Sumarna merupakan satu dari lima nama yang ditetapkan KPK sebagai tersangka baru di kasus korupsi Smart City Bandung. Sementara empat nama lainnya adalah anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti diwartakan detikNews.

KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan enam nama sebagai tersangka kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di wilayah Bandung dalam program Smart City. Salah satunya Walkot Bandung Yana Mulyana.




(sfn/dry)

Hide Ads