Isi Garasi Firli Naik Rp 570 Jutaan saat Pimpin KPK, 3 Kendaraan Ini Tak Berubah

Isi Garasi Firli Naik Rp 570 Jutaan saat Pimpin KPK, 3 Kendaraan Ini Tak Berubah

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 25 Nov 2023 13:46 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/12/2022). KPK resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang tersangka lainnya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Firli Bahuri. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Isi garasi Firli Bahuri terpantau nambah Rp 570 jutaan selama menjabat jadi Ketua KPK. Tapi ada beberapa kendaraan yang tak berubah, begini daftarnya.

Harta kekayaan dalam bentuk alat transportasi dan mesin milik Ketua KPK Firli Bahuri terlihat mengalami peningkatan selama berada di pucuk pimpinan. Bila saat menjabat perdana tahun 2019 isi garasi Firli bernilai Rp 1,17 miliaran, maka pada laporan teranyar tahun 2022 isi garasinya sebesar Rp 1,75 miliar.

Tercatat ada beberapa perubahan mobil dan motor di garasi mantan Kapolda NTB tersebut. Di antara perubahan itu, ada tiga kendaraan yang tidak mengalami ubahan. Kendaraan itu adalah Honda Vario tahun 2007, Yamaha Nmax tahun 2016, dan Toyota Innova Venturer lansiran 2019. Ketiganya tidak pernah absen dalam LHKPN yang disetor Firli sejak tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada LHKPN terbaru, tiga kendaraan itu pun masih terdaftar bersama dengan dua model lainnya. Berikut isi garasi Firli dalam LHKPN yang disetor tahun 2023 untuk periodik 2022.

1. Honda Vario tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 2,5 juta
2. Yamaha Nmax tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 15 juta
3. Toyota Innova Venturer tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 292 juta
4. Toyota Camry 2.5 tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 593,9 juta
5. Toyota Land Cruiser 200 tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp 850 juta

ADVERTISEMENT

Nama Firli belakangan memang tengah menjadi sorotan. Ketua KPK periode Desember 2019-2023 itu ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan hingga gratifikasi terhadap SYL pada 23 November malam. Diketahui, Firli ditetapkan tersangka korupsi atas jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, dilansir detikNews, Rabu (22/11/2023) malam.

Firli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian. Sebelum penetapan tersangka, Firli sempat menggelar konferensi pers dan menyebut mobilnya hilang usai pemeriksaan di Bareskrim Polri. Firli mengatakan mobilnya tidak ditemukan di Bareskrim Polri. Dia lalu ditawari tumpangan mobil oleh seseorang untuk meninggalkan lokasi.

"Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat," katanya.

Firli dalam beberapa kesempatan disebut menggunakan mobil sedan Toyota Camry dengan pelat nomor B 1990 RFP. Namun, selesai pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis kemarin, Firli naik mobil Hyundai dengan pelat nomor B 1917 TJQ.

Ditelusuri di Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor B 1917 TJQ tidak terdaftar. Situs Samsat itu menampilkan informasi bahwa plat nomor tersebut tidak ditemukan.




(dry/din)

Hide Ads