Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK. Sebagai gantinya, pemimpin negara itu menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara.
Kepastian Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri diumumkan Ari Dwipayana selaku Koordinator Staf Khusus Presiden. Kata Ari, Keppres itu ditekan Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat malam (24/11).
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Ari Dwipayana, dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelum ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara, Nawawi menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur dan menangani kasus-kasus penting seperti kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menyeret nama eks Hakim MK, Patrialis Akbar.
Tak hanya itu, Nawawi juga pernah menghukum eks Ketua DPD Irman Gusman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor. Kemudian, pada 2013, Nawawi pernah mengadili eks Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Meski pencapaian yang diraih cukup mengesankan, namun Nawawi merupakan pribadi yang cukup sederhana. Bahkan, hartanya bisa dibilang tak terlalu banyak.
Isi Garasi dan Harta Ketua KPK Baru
Menurut data yang dihimpun eLHKPN milik KPK, Sabtu (25/11), Nawawi punya harta Rp 3,7 miliar dan tanpa tanggungan hutang. Asetnya tersebut kebanyakan dalam bentuk tanah dan bangunan yang bernilai Rp 2,3 miliar.
Sebagai kanal otomotif, detikOto ingin lebih menyoroti isi garasi Nawawi. Menariknya, kendaraan pribadi yang terparkir di rumahnya bisa dibilang sederhana. Bahkan, hanya ada satu unit motor dan satu unit mobil.
![]() |
Satu-satunya mobil yang Nawawi punya hanya Toyota Kijang Innova tahun 2020 yang bernilai Rp 315 juta. Kendaraan tersebut dibelinya menggunakan biaya sendiri, alias bukan hibah.
Sementara motornya lebih sederhana lagi, yakni Honda BeAT keluaran 2019 yang punya nilai Rp 9,5 juta. Kuda besi tersebut, sama seperti Kijang Innova, juga dibeli menggunakan dana pribadi.
Jika ditotal, kedua kendaraan Nawawi itu hanya bernilai Rp 321,5 juta. Padahal, Ketua KPK sebelumnya yang tersandung kasus korupsi, Firli Bahuri menghabiskan Rp 1,75 miliar untuk keperluan kendaraan.
(sfn/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah