Intip Garasi AKP Andri Gustami yang Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 20 Okt 2023 17:07 WIB
AKP Andri Gustami Foto: Istimewa
Jakarta -

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mencuri atensi publik usai disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik di gedung Bidpropam Polda Lampung. Andri dipecat terkait keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Menilik sisi lain Andri khususnya otomotif, apa saja isi garasinya?

Dicuplik dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Andri Gustami terakhir kali menyampaikan pada 12 Januari 2023. Dia memiliki harta sebanyak Rp 967.500.000. Harta itu disampaikan saat dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba.

Mayoritas harta Andri ialah tanah dan bangunan senilai Rp 380 juta, kas dan setara kas Rp 12,5 juta. Khusus isi garasinya, Andri punya tiga unit mobil yang ditaksir harganya Rp 575 juta.

Mobil pertama yang terdaftar ialah MPV medium, Toyota Innova lansiran 2013. Mobil itu ditaksir harganya Rp 120 juta.

SUV ladder frame, Mitsubishi Pajero jadi mobil kedua yang didaftarkan Andri Gustami. Mobil itu merupakan keluaran tahun 2016 dengan harga Rp 350 juta.

Mobil ketiga yang dimiliki Andri Gustami jenis sedan. Honda CIty tahun 2012 dengan harga Rp 105 juta.

Semua mobil itu statusnya perolehan atas hasil sendiri. Andi Gustami tidak terdaftar memiliki sepeda motor.

Andri dipecat tidak hormat dari Polri

Andri dipecat terkait keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

"Hasil keputusan sidang kode etik untuk AKP AG terbukti secara sah bersalah dan dijatuhi sanksi berupaya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, kepada wartawan, Kamis (19/10/2023) seperti dilansir detikSumbagsel.

Selain itu, Andri juga dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 30 hari. "AKP AG juga dijatuhi hukuman ditempatkan pada tempat khusus selama 30 hari ke depan," tuturnya.

Andri mendapatkan keuntungan Rp 1,3 miliar selama terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

"Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta diantaranya AKP AG menerima aliran dana sebesar Rp 1,3 Milyar dari jaringan gelap peredaran narkotika Fredy Pratama," kata Umi.

Jumlah ini lebih besar daripada yang diperkirakan pada awal pengungkapan kasus ini. Saat itu, Andri diduga mendapat Rp 800 juta untuk meloloskan sabu, dengan rincian Rp 8 juta per kilogramnya. Di mana Andri telah meloloskan 100 kg sabu.

"Dari fakta itu, uang yang dihasilkan dia selama menjadi bagian jaringan narkoba Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadinya," ungkap Umi.



Simak Video "Video Detail LHKPN Deddy Corbuzier, Hartanya Hampir Rp 1 Triliun"

(riar/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork