Intip Garasi Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang Ditahan KPK

Intip Garasi Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang Ditahan KPK

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 12 Okt 2023 13:40 WIB
Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (kiri) menaiki mobil tahanan KPK usai konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). KPK menahan Kasdi Subagyono (KS) serta menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementan, dengan jumlah uang yang dinikmati SYL bersama KS dan MH sekitar Rp13,9 miliiar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono ditahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Sekjen Kementerian Pertanian (Kasdi Subagyono) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasdi menjadi satu dari tiga orang yang ada dalam pusaran korupsi di Kementerian Pertanian. Bicara koleksi kendaraan, ini motor dan mobil yang ada di garasi rumah Kasdi.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kasdi memiliki total harta kekayaan senilai Rp 6.403.512.539 (6,4 miliar). Harta itu dia laporkan tanggal 28 Februari 2023/Periodik - 2022 dengan status jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Dari total harta kekayaan tersebut, sekitar Rp 2.300.000.000 merupakan harta dalam bentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 17.400.000, lalu harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 3.902.412.539.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk harta berupa alat dan transportasi mesin, nilainya Rp 183.700.000. Harta itu terdiri dari motor Honda tahun 2014, hasil sendiri, dengan taksiran harga Rp 3.700.000, dan mobil Honda CR-V tahun 2017, hasil sendiri, dengan taksiran harga saat ini Rp 180.000.000.

Dikutip dari detikNews, KPK telah mengungkap ada tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Tiga tersangka itu meliputi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. KPK memanggil ketiga orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

KPK mengatakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga telah meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Kebijakan itu turut dibantu oleh tersangka Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, setiap bulan SYL meminta anak buahnya di Kementan mengumpulkan setoran sebesar USD 4.000 hingga USD 10.000.

"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai USD 10.000," jelas Tanak.




(lua/rgr)

Hide Ads