Intip Garasi Ketua KPK Firli Bahuri: dari Camry, Venturer sampai Land Cruiser

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 08 Okt 2023 13:24 WIB
Foto: Beredar foto pertemuan Firli Bahuri dengan Mentan SYL di lapangan Bulutangkis. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri sedang menjadi perbincangan buntut dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menilik sisi lain dari Firli, berikut ini selera otomotifnya.

Disitat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 20 Februari 2023 untuk periode 2022. Dia memiliki kekayaan sebesar Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliaran).

Nah dari total hartanya itu, sebesar Rp 1.753.400.000 merupakan alat transportasi dan mesin. Terdiri dari dua motor dan tiga mobil. Berikut ini daftar isi garasi Firli Bahuri:

1. Sepeda motor Honda Vario tahun 2007, perolehan atas hasil sendiri senilai Rp 2.500.000
2. Sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2016, perolehan atas hasil sendiri senilai Rp 15 juta
3. Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019, perolehan atas hasil sendiri senilai Rp 292 juta
4. Mobil Toyota Camry tahun 2019, perolehan atas hasil sendiri senilai Rp 593.900.000
5. Mobil Toyota Land Cruiser 200 tahun 2012, perolehan atas hasil sendiri senilai Rp 850 juta

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK

Firli Bahuri dilaporkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum ke Dewas KPK hari ini. Firli diduga melakukan pelanggaran etik buntut pertemuan dengan SYL yang kini tengah berperkara di KPK.

"Jadi kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes

Febrianes mengatakan laporannya ke Firli merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Aturan itu mengatur soal larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Di situ di pasal 4 mengatakan tiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.

KPK saat ini telah mengusut dugaan korupsi di Kementan. Di tengah penanganan kasus tersebut muncul kabar adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada SYL. Dugaan pemerasan itu juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. SYL pun telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Dalam informasi yang telah beredar, Firli Bahuri dan SYL disebut pernah bertemu pada Desember 2022. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah lapangan bulutangkis daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.

Isu pertemuan itu pun menjadi sorotan. Pasalnya, sejak pertengahan 2022, KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan itu kemudian ditingkatkan ke penyidikan pada 2023. Surat perintah dimulainya penyidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian lalu terbit dan ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 26 September 2023.



Simak Video "Video: Praperadilan 'Jilid III' Status Tersangka Firli Bahuri Dicabut"

(riar/lua)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork