Kombes Hengki Haryadi tengah menjadi sorotan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya itu diancam oleh Hercules namun dirinya tak gentar. Hengki sendiri diketahui telah menangkap Hercules tiga kali bersama dengan tim Polda Metro Jaya.
Dikutip detikNews, tahun 2013, Hercules ditangkap oleh Hengki Haryadi di kawasan Kembangan, ketika dirinya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Saat itu Hengki Haryadi bersama Brigjen Herry Heryawan yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggulung Hercules dan 49 anak buahnya atas kasus pemerasan dan melawan petugas. Berlanjut, Hercules kembali ditangkap atas kasus pemerasan saat baru keluar dari penjara.
Selanjutnya, pada tahun 2017 saat Hengki menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pernah menangkap Hercules di kasus pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, baru-baru ini, Hercules menebar ancaman kepada Hengki Haryadi. Namun belakangan, Hercules menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Kombes Hengki Haryadi ya, gue nggak takut sama dia. Kau kecil Hengki Haryadi. Anggota saya ada 1.000.400, ini biar Pak Kapolri, Pak Sigit biar dengar saya bicara ini," kata Hercules di video tersebut.
Akan tetapi, belakangan Hercules menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku pernyataannya itu hanya spontanitas.
"Saya, Hercules, pertama mengucapkan minta maaf sebesar-besarnya kepada Pak Hengki atas kemarin kejadian salah paham mengenai orang memberi berita ke saya. Pak Hengki katanya ada TO saya, ada target saya, ternyata itu terhadap orang itu, ternyata salah sampai ke acara saya, ada sedikit spontanitas di luar kesadaran, iya, ada saya mengeluarkan kata-kata yang kurang baik," ujarnya.
Di luar soal kasusnya dengan Hercules, isi garasi Hengki menarik untuk disimak. Dilihat detikOto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 28 Februari 2023, Hengki Haryadi memiliki kekayaan sebesar Rp 4.908.182.090.
Khusus untuk alat transportasi dan mesin, Hengki melaporkan punya tiga mobil. Tiga mobil itu memiliki nilai Rp 350.000.000, yang terdiri dari:
1. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 150.000.000
2. Mobil Land Rover SC tahun 2005 hasil sendiri senilai Rp 100.000.000
3. Mobil Land Rover tahun 1995 hasil sendiri senilai Rp 100.000.000
Sementara aset lainnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3.435.470.000, harta bergerak lainnya Rp 12.000.000, Surat berharga senilai Rp 946.551.603, serta kas dan setara kas Rp 164.160.487.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Begini Pengakuan Polisi Sopir Rantis yang Lindas Affan Kurniawan
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali