Intip Garasi Kepala Bea Cukai Makassar yang Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

Intip Garasi Kepala Bea Cukai Makassar yang Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

Tim detikcom - detikOto
Senin, 15 Mei 2023 18:20 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selesai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta. Begini ekspresinya saat keluar gedung KPK.
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditetapkan tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas tuduhan gratifikasi. Bicara koleksi kendaraan, apa saja mobil dan motor yang ada di garasi rumah Andhi Pramono?

"Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023) seperti dikutip dari detikNews.

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan. "Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," katanya lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menilik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, Andhi tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 14.874.696.414. Harta itu dilaporkan pada periode 23 Februari 2023/Periodik - 2022.

Dari total kekayaan itu, tercatat sekitar Rp 7.129.724.000 merupakan harta berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 711.500.000, surat berharga Rp 4.225.791.644, kas dan setara kas senilai Rp 944.680.770.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk harta berupa alat dan transportasi mesin, Andhi Pramono tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 1.863.000.000. Terdiri dari beberapa koleksi motor dan mobil klasik atau antik. Rinciannya sebagai berikut:

1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

3. MOBIL, MINI MORRIS SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1961, HASIL SENDIRI Rp. 80.500.000

4. MOBIL, FIAT SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1974, HASIL SENDIRI Rp. 55.500.000

5. MOBIL, SMART SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

6. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1962, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 9.000.000

7. MOTOR, PIAGIO VESPA (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 8.000.000

8. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

9. MOBIL, FORD SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1966, HASIL SENDIRI Rp. 260.500.000

10. MOBIL, CHEVROLET SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1958, HASIL SENDIRI Rp. 205.500.000

11. MOBIL, AUSTIN SEDAN (KUNO/ANTIK) Tahun 1963, HASIL SENDIRI Rp. 72.500.000

12. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 960.000.000

13. MOBIL, CITROEN SEDAN (KUNO ANTIK) Tahun 1987, HASIL SENDIRI Rp. 42.500.000.

Telah Diendus Lama oleh PPATK

Andhi Pramono menjadi sorotan setelah aset kekayaannya dianggap tidak sesuai dengan profil. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian mengungkap Andhi mempunyai transaksi mencurigakan yang saling salip-menyalip besarnya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia awalnya menjelaskan temuan transaksi mencurigakan terkait Andhi Pramono telah diserahkan kepada KPK sejak awal 2022.

"Sejak awal 2022 lalu, sudah setahun lalu (dilaporkan). Karena ada indikasi itu makanya kami serahkan," kata Ivan saat dimintai konfirmasi, Kamis (9/3).

Ivan kemudian mengungkap bentuk transaksi aneh yang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono. Kepala Bea Cukai Makassar itu diduga menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar dari riwayat transaksi yang ditemukan PPATK.

"Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," katanya.




(lua/lth)

Hide Ads