Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK terkait dengan kasus suap. Meski begitu, KPK belum menjelaskan lebih detail terkait kasus suap yang melibatkan Mukti. Nama Mukti tentu langsung menjadi perbincangan hangat, termasuk soal harta kekayaan yang dimiliki.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor pada 18 Maret 2022, Mukti diketahui memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.238.068.102. Total harta kekayaan tersebut terdiri dari beberapa wujud, termasuk di antaranya mobil.
Mukti mendaftarkan hanya memiliki satu unit mobil Toyota Kijang Innova lansiran tahun 2016 yang diperoleh dari hasil sendiri. Mobil itu ditaksir memiliki nilai Rp 250 juta. Selain Innova, tidak ada lagi mobil terdaftar atas nama Mukti. Tidak diketahui dengan jelas Innova tipe apa yang dimiliki oleh Mukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harta kekayaan Mukti lainnya berupa tanah dan bangunan. Dalam data yang sama, Mukti melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m3 di Kab/Kota Brebes. Tanah dan bangunan tersebut diperoleh dari hasil sendiri dan ditaksir memiliki nilai Rp 350 juta.
Kemudian untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 226,18 juta, kas dan setara kas Rp 411.888.102.
Sekadar informasi, KPK mengkonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang itu. Dikutip detiknews, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," ucap Ali.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah