Intip Garasi Viani Limardi yang Sempat Langgar Gage hingga Dipecat PSI

ADVERTISEMENT

Intip Garasi Viani Limardi yang Sempat Langgar Gage hingga Dipecat PSI

Tim detikcom - detikOto
Senin, 11 Okt 2021 17:49 WIB
Viani Limardi.
Viani Limardi Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta
Jakarta -

Viani Limardi tengah menjadi sorotan publik, wanita yang menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta ini telah diberhentikan oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Menilik sisi lain perempuan kelahiran Surabaya 25 November 1985 ini, ternyata dirinya penggila mobil bongsor. Gak percaya ini isi garasi Viani yang juga kerap menjadi pembicaraan akibat melanggar ganjil genap beberapa waktu lalu?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (12/8/2021) Viani Limardi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 27 miliaran, tepatnya Rp 27.658.000.000.

Dari total kekayaan tersebut, hanya terdaftar satu unit mobil yang nilainya Rp 250 juta. Tidak ada daftar kendaraan lain yang tercatat sebagai alat transportasi dan mesin milik Viani.

Satu unit mobil itu merupakan Pajero Sport lansiran tahun 2013. Tidak disebutkan varian Pajero Sport apa yang dimiliki Viani, namun seperti diketahui pada tahun 2013, Pajero Sport masih menggendong mesin Diesel DI-D 2.5 L DOHC 16-Valve Coomon Rail Turbocharged and Intercooled yang mampu menyemburkan tenaga hingga 136 PS di 3.500 rpm.

Mitsubishi Pajero Sport generasi kedua ini yang pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2009. Terdapat 3 varian yakni Sport Exceed A/T 4X4, Pajero Sport Exceed A/T 4X2, Pajero Sport GLX M/T 4X4.

Pernah heboh saat adu mulut dengan petugas ketika kena ganjil genap

Viani sempat menghebohkan publik ketika dirinya terlibat adu mulut dengan petugas pada 08.00 WIB, Kamis (12/8/2021). Mobil Viani kena ganjil-genap, ia melaju dari arah Ragunan hendak ke arah Jalan Gatot Subroto.

Namun lantaran pelat nomor kendaraan yang ditumpanginya ganjil, maka polisi memintanya untuk putar balik. Viani tak lantas mengikuti arahan petugas di lapangan. Dia sempat adu mulut dengan petugas.

Viani pun akan memprotes kebijakan selama PPKM yang terus berganti. Menurutnya dirinya turut andil dalam peraturan tersebut.

Viani dipecat PSI

Seperti diketahui, PSI secara mengejutkan memecat Viani Limardi dari keanggotaan partai. Viani dinyatakan telah melanggar beberapa aturan partai.

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSI Nomor 515/SK/DPP/2021. SK itu ditandatangani oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni tanggal 25 September 2021. SK itu juga dibenarkan oleh juru bicara DPP PSI, Ariyo Bimo.

Meski telah diberhentikan oleh DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi masih aktif mengikuti persidangan di DPRD DKI Jakarta. Hari Jumat ini (8/0/2021), jika tak ada aral dia akan secara resmi mendaftarkan gugatan keputusan partai yang memecatnya ke PN Jakarta Pusat. Dia antara lain menuntut ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

"Mereka telah mencemarkan nama baik, menghancurkan karakter dan reputasi saya di depan publik. Ini juga mengenai keluarga besar dan masyarakat yang saya wakili di Jakarta. Bayangkan, warga DKI Jakarta itu sekitar 10 juta orang, berapa harga diri mereka itu? Satu T (triliun) barangkali tak cukup," kata Viani Limardi saat ditemui tim Blak-blakan detik.com, Rabu (6/10/2021).

Viani tidak merasa telah menggelembungkan dana reses seperti dituduhkan DPP PSI. Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan DPRD DKI Agustinus menguatkan bantahan tersebut. Viani mengaku sebetulnya telah menjelaskan ikhwal dana reses itu ke Tim Pencari Fakta (TPF) DPP PSI. Dalam pertemuan, TPF pun tak menunjukan bukti terkait yang mereka tuduhkan.



Simak Video "Kekayaannya Naik Jadi Rp 10,9 T, Ini 6 Perusahaan Milik Sandiaga Uno"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT