Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menjadi sorotan lantaran dianggap tak memenuhi persyaratan. Menilik sisi lain, khususnya isi garasi Nyoman Adhi, ada apa saja koleksi kendaraan bemotornya?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (10/9/2021) Nyoman memiliki total kekayaan sebesar Rp 6.393.062.425 (miliar). Dari total kekayaannya tersebut alat transportasi ditaksir Rp 173,5 juta.
Harta tersebut dilaporkan Nyoman pada 25 Februari 2021 periodik 2020. Total kekayaannya yang mencapai Rp 6,3 miliar tersebut saat menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi garasi milik Nyoman terbagi atas satu unit mobil Kijang Innova tahun 2009. Mobil MPV 7-seater ini ditaksir harganya Rp 137 juta.
Selain mobil, Nyoman juga terdaftar memiliki satu unit motor dua tak legendaris yang jadi buruan kolektor, yakni Honda NSR. Motor sport miliknya itu lansiran tahun 2001, sementara harganya cuma ditaksir Rp 7,5 juta padahal di bursa motor bekas harganya bisa mencapai puluhan juta.
Selain itu, Nyoman terdaftar memiliki sepeda seperti Polygon, Pasific, Dahon, dan sepeda lipat yang ditaksir mencapai Rp 27 juta. Semua alat transportasi ini dimiliki Nyoman atas hasil sendiri.
Nyoman Adi sempat dinilai tak laik
Nyoman Adi merupakan satu dari dua nama calon anggota BPK yang dinilai tak lolos persyaratan tapi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Satu nama lagi adalah Harry Z Soeratin, sedangkan satu orang lain mengundurkan diri.
Nyoman Adi dan Harry tidak diloloskan DPD karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang (UU) BPK Nomor 15 Tahun 2006 Pasal 13 huruf. Pasal itu mengatur syarat minimal dua tahun telah meninggalkan jabatannya di badan pengelola keuangan.
Anggota Komisi XI Fraksi PPP Nurhayati Monoarfa merupakan salah satu pihak yang mempersoalkan pencalonan Nyoman Adi. Bahkan, Komisi XI DPR diadukan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI). KMI mempersoalkan mengapa Komisi XI DPR masih mengikutsertakan Nyoman Adi dalam seleksi calon anggota BPK.
Nyoman pun merespons pertanyaan itu. Nyoman lantas merujuk pada keputusan Mahkamah Agung atau MA. Dia menjelaskan tujuan putusan MA itu adalah tidak ada conflict of interest. Nyoman mengatakan, jika orang yang mendaftar tersebut itu diterima menjadi anggota, tidak ada potensi menggunakan kewenangannya untuk menilai hasil pekerjaannya di masa lalu.
Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasilnya Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih jadi anggota BPK RI.
Terpilihnya Nyoman itu berdasarkan voting seluruh anggota Komisi XI. Nyoman mendapat hasil terbanyak dengan 44 suara.
"Dari hasil voting Dadang Wihana mendapat 12 suara, Nyoman 44 suara. Total 56 suara. Dengan begitu, anggota yang terpilih yakni Nyoman Adhi," kata Ketua Komisi XI Dito Ganinduto, dalam rapat.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini