Mengintip Garasi Penyidik KPK Stepanus yang Terseret Kasus Suap

Mengintip Garasi Penyidik KPK Stepanus yang Terseret Kasus Suap

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 24 Apr 2021 03:30 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Momen Penyidik KPK Stepanus digiring dan diborgol Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus korupsi yang menjerat penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP). Mengintip sisi lain Steppanus Robin, bagaimana isi garasinya?

Dalam laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip detikcom, Jumat (23/4/2021) Stepanus Robin Pattuju sebagai spesialis penyidik muda melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2021/periodik 2020. Dia tercatat memiliki total harta sebesar Rp 461 juta.

Dari total kekayaannya tersebut Rp 111 juta merupakan alat transportasi dan mesin yang terdiri dari dua unit sepeda motor matik dan satu mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila dirinci, isi garasi Stepanus Robin yang pertama ialah sepeda motor entry level yang bertarung di kelas 125 cc, Yamaha Mio M3. Stepanus memilikinya atas hasil sendiri produksi tahun 2015 yang ditaksir Rp 9 juta.

Motor kedua yang dimilikinya ialah Honda Vario tahun 2012. Tidak disebutkan jenisnya, di mana pada masa itu terdapat Vario Techno dan Vario 125 FI. Stepanos memperolehnya atas hasil sendiri dengan nilai barang ditaksir Rp 7 juta.

ADVERTISEMENT

Terakhir adalah mobil Low MPV. Dia memiliki pesaing Avanza, Xenia cs, yakni Honda Mobilio lansiran tahun 2017. Mobilnya tersebut juga diperoleh atas hasil sendiri dengan nilai ditaksir Rp 95 juta.

Selain kendaraan di atas tidak ada merek lain yang terdaftar sebagai kendaraan milik lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Gemalang, di Sragen, Jawa Timur dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini.

Diberitakan detikcom sebelumnya, Walkot Tanjungbalai diduga memberi uang sebesar Rp 1,5 miliar agar SRP membantu penyelidikan kasus korupsi di Tanjungbalai dihentikan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap kronologi perkara ini. Pada Oktober 2020, MS dan SRP bertemu di rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin (AZ).




(riar/din)

Hide Ads