Isi Garasi Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Naik Ojek Ke Papua Nugini

Isi Garasi Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Naik Ojek Ke Papua Nugini

Tim detikcom - detikOto
Sabtu, 03 Apr 2021 09:15 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe  (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe mencuri perhatian gara-gara pergi secara ilegal ke Papua Nugini menggunakan jasa ojek. Lukas berdalih pergi ke negara tetangga Indonesia itu untuk keperluan berobat. Namun cara yang dilakukannya salah, karena pergi ke negara lain tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Bicara soal koleksi kendaraan, Lukas tercatat memiliki dua mobil di garasi rumahnya. Jika mengutip data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di situs resmi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang dilaporkan pada 2019 lalu, Lukas Enembe memiliki total kekayaan Rp 21.190.182.290.

Dari total kekayaan tersebut, sekitar Rp 1.104.441.000 berbentuk tanah dan bangunan, Rp 1.262.252.563 dalam bentuk surat berharga, dan sekitar Rp 18.373.488.727 dalam bentuk kas dan setara kas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin, nilainya hanya Rp 450.000.000. Lukas Enembe tercatat memiliki dua koleksi mobil di garasi rumahnya, yakni Toyota Fortuner 2007 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 300.000.000 dan Honda Jazz 2007 hasil sendiri dengan taksiran harga Rp 150.000.000.

Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yakni dengan menggunakan transportasi ojek melalui jalur darat. Ia pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki.

ADVERTISEMENT

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar Lukas dikutip dari detikNews.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Novianto Sulastono mengatakan Lukas Enembe dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini.

"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Novianto.




(lua/din)

Hide Ads