Artidjo punya masa lalu yang unik seputar kendaraan bermotor pilihannya. Saat menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar mengawali kerjanya di rumah petak kontrakan. Untuk ke kantor, Artidjo memilih naik bajaj.
Saat naik bajaj, Artidjo ditolak masuk lewat gerbang depan gedung Mahkamah Agung (MA). Padahal, ia hakim agung di situ. Artidjo tak habis akal. Ia memilih masuk lewat pintu gerbang samping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya Artidjo mendapat kesempatan untuk membeli mobil. Setelah berbulan-bulan, Artidjo mengajak 'teman' kontrakannya Ari untuk diantar membeli mobil. Ia mendapat Rp 60 juta dari MA untuk membeli mobil.
"Ri, saya dapat uang untuk membeli mobil. Temani saya membeli mobil," kata Artidjo dalam buku 'Alkostar, Sebuah Biografi' di halaman 141 yang dikutip detikcom.
"Katanya jangan mobil bekas, harus baru," ujar Artidjo menegaskan.
Ari sempat 'ngerjain' Artidjo dengan menyuruhnya membeli mobil mewah. Dia ke showroom mobil mewah dan menunjuk mobil Hummer. Artidjo marah dan mereka mencari ke tempat lain. Akhirnya Artidjo bisa membawa pulang Chevrolet Spark warna perak. Artidjo menambah uang Rp 20 juta dari tabungannya.
Pada 2007, Artidjo mendapatkan mobil dinas Toyota Altis. Dan dua tahun setelahnya, Artidjo mendapat fasilitas mobil Toyota Camry.
(rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah