Akan tetapi atas insiden tersebut, menimbulkan sejumlah media internasional mempertanyakan, apakah Pangeran Philip memegang lisensi mengemudi (SIM) yang masih berlaku?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari CNN, Sumber dari Istana Buckingham yang enggan disebutkan namanya mengatakan Pangeran Philip memiliki lisensi dan mengikuti semua prosedur yang diperlukan untuk tetap diperbarui.
Sumber yang mengatakan kepada Press Association mengatakan, bahkan Philip lulus tes penglihatan pada hari Sabtu setelah kecelakaan tersebut.
Di inggris sendiri setiap pengemudi yang sudah berusia 70 tahun, wajib memperbarui SIM setiap tiga tahun sekali. Namun dengan catatan, pengemudi harus dalam kondisi medis yang baik, sehingga tidak membahayakan keselamatan dan pengguna jalan lainnya.
Jika setiap memperbarui SIM ditemukan masalah kesehatan, terutama penglihatan seperti katarak, glukoma, atau jarak pandang yang semakin melemah maka SIM akan dicabut. (riar/lth)












































Komentar Terbanyak
Tukang Tambal Ban Pungut Pelat Nomor Terbawa Banjir, Minta Tebusan Rp 50 Ribu
Pengendara Singapura Banyak yang Mau Balik Beli Mobil Bensin
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu