detikOto pun melakukan pengecekan ke Samsat Jakarta. Rupanya memang pelat nomor kendaraan yang digunakan pada BMW i8 yang diposting Raffi Ahmad dan Nagita, terdaftar sebagai mobil Bentley Continental SS 6.0 tahun 2011 yang berkelir putih.
Nomor itu masih hidup terlihat dari tulisan status 'Masa Pajak Masih Berlaku'. Pajak mobil ini memiliki jatuh tempo pajak pada tanggal 4 April 2018, dengan biaya pajak mencapai Rp 83.025.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat Abbas mengatakan dirinya diminta oleh seorang pengusaha bernama Yusuf Hamka mengecek kepemilikan plat mobil B 3 SAR.
"Hari ini hanya investigasi berkaitan dengan mobil BMW seri terbaru yang diposting ke akun Instagram daripada artis Raffi Ahmad. Di mana plat B 3 SAR itu adalah kepemilikannya atas nama bapak pengusaha Yusuf Hamka," jelas Farhat Abbas ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).
Sebagai catatan Bentley Continental merupakan mobil kelahiran Inggris. Mobil menggendong mesin W12 berkapasitas 6.0 liter, yang dilengkapi dengan transmisi ZF 6 percepatan otomatis yang bisa langsung menggerakkan keempat pelek 20 inci. Mesin ini diklaim akan mampu menyemburkan 552 tenaga kuda hingga 567 tenaga kuda di RPM 6.000, mesin ini juga memiliki torsi mencapai 516 lb-ft di RPM 1.700. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Indonesia Ribut BBM Etanol 3,5%, Toyota: Di Luar Negeri Sampai 85-100%
Lexus Sultan HB X Lagi Berhenti di Lampu Merah, Disalip Rombongan 'Tot-Tot Wuk-Wuk'
Strobo-Sirene Dicuekin! Pejabat Minta Lewat, Privilege Berbau Arogansi Dilawan Rakyat