"Saya punya pengalaman menarik mengenai nomor cantik kendaraan saya. Saya harus merelakan nomor cantik saya diambil polisi tahun 2008 lalu," kata pengacara yang gemar bersidang di pengadilan dengan perusahaan besar ini dengan santai.
Pelat nomor cantik David waktu itu 'T 1 D', namun karena ada seorang Bupati Karawang juga ingin menggunakannya di kendaraan dinas, David pun merelakan nomor cantiknya tersebut ditarik petugas kepolisian RI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David juga mengatakan memang harus seperti itu, karena tidak boleh nomor pelat kendaraan dimiliki oleh 2 kendaraan.
"Jadi memang seperti itu, kita harus merelakannya. Saya sih biasa saja, karena memang masuk di logika, dan kalau saya sih memang benar aturannya seperti itu. Tidak memungkinkan double nomor dan itu harus diserahkan kepada kembali. Terlebih seorang bupati ingin menggunakannya. Jadi yah tidak apa-apa nomor saya diambil dan digantikan dengan nomor yang baru," ujarnya.
Karena itu dirinya kini memilih nomor B 16 DT sejak tahun 2006 dan dia memesannya melalui biro jasa dengan harga Rp 2 juta, lalu tahun 2011 dia mendapatkan nomor B 1 GDT dari seorang teman. Jadi David tidak tahu persis berapa harganya.
"Kedua nomor tersebut kalau dibaca sama yaitu BIG DT artinya D untuk David dan T untuk Tobing sementara BIG untuk besar jadi. David Tobing Besar karena memang badan saya besar hehehe," ujarnya.
(lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Nasib! Harga BBM Naik, Mobil Listrik Malah Nggak Gratis Pajak Lagi
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Kenapa BGN Beli Motor Listrik yang Belum Jelas Dealer-nya?