Menristek akan didampingi oleh Mennegristek, Mendikbud, Menteri ESDM, Menhub dan ka BPPT. Ujicoba tersebut dalam rangka Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-17.
Mobil listrik nasional berwujud minibus tersebut diklaim sebagai solusi cerdik untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak berlebihan. Selain itu mobil mobil listrik nasional tersebut sebagai pendorong percepatan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil hasil anak bangsa itu bisa berjalan hingga kecepatan 100 km/jam, dan sanggup berjalan hingga jarak 150 km dengan sekali pengisian. Minibus listrik bertenaga listrik itu diakui bisa digunakan untuk tempat hiburan seperti di kebun raya, taman safari rumah sakit, perumahan dan tempat lainnya yang membutuhkan alat transportasi.
(ikh/ddn)











































Komentar Terbanyak
Viral Sopir Alphard Tak Terima Ditegur Satpam usai Terobos Lampu Merah
Pemprov 'Kehilangan' Rp 2 Triliun, Pajak Mobil Listrik Rp 0 Perlu Ditinjau
Penjelasan Polisi soal Alphard yang Terobos Zebra Cross di HI Nunggak Pajak