MotoGP India 2023 diselenggarakan akhir pekan ini (24/9/2023). Meski ditemui banyak masalah dalam prosesnya, tak dipungkiri Sirkuit Internasional Buddh yang jadi venue merupakan salah satu sirkuit termegah di Asia. Itu bisa dilihat dari bangunan tribun utama.
Dikutip dari India Times, Sirkuit Internasional Buddh memiliki beberapa keunggulan. Sirkuit ini sangat cepat, cukup lebar, memiliki tikungan tajam, serta lintasan lurus yang sangat panjang. Sirkuit ini memiliki panjang 4,96 km, lebar 12 m, dan lintasan lurus 1.006 m. Sirkuit ini memiliki 9 tikungan ke kanan dan 5 tikungan ke arah kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Awalnya fasilitas ini dinamakan Sirkuit Grup Jaypee atau Sirkuit Internasional Jaypee, kemudian diganti jadi Sirkuit Internasional Buddh pada bulan April 2011. Karena arena pacuan kuda besi ini terletak di distrik Gautam Buddh, maka dinamakan - Sirkuit Internasional Buddh. Sirkuit ini bisa menampung penonton lebih dari 100 ribu orang.
Sirkuit Internasional Buddh dibangun dengan biaya mencapai USD 250 juta, atau setara Rp 3,8 triliun. Jauh lebih mahal dari pembangunan Sirkuit Mandalika yang habiskan biaya sekitar lebih dari Rp 1 triliun. Sirkuit Internasional Buddh jauh lebih mahal karena awalnya sirkuit ini didesain buat balapan F1.
![]() |
Dengan kebutuhan untuk balapan F1, maka paddock pun harus besar dan banyak jumlahnya. Selain itu, tribun utama pun harus mampu menampung banyak penonton balap Formula 1 yang jumlahnya sangat banyak. Maka tak heran jika tribun utama atau grand stand langsung dibikin bangunan permanen.
Tribun utama (main grand stand) Sirkuit Internasional Buddh memiliki dua tingkat dengan bentuk atap yang megah dan kokoh tanpa tiang penyangga, sehingga pandangan penonton ke sirkuit bakal sangat jelas dan nyaman. Tiket area tribun utama ini dijual antara Rs 20 ribu - Rs 30 ribu atau Rp 3,7 juta hingga Rp 5,7 juta.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?