Waduh! Pebalap MotoGP Wajib Bayar Pajak di India, Segini Besarannya

MotoGP India 2023

Waduh! Pebalap MotoGP Wajib Bayar Pajak di India, Segini Besarannya

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 21 Sep 2023 13:40 WIB
Sirkuit Internasional Buddh
Pebalap wajib membayar pajak di MotoGP India. Foto: Dok. MotoGP
Jakarta -

Sejumlah masalah masih menghantui gelaran MotoGP India 2023. Tak hanya keluhan soal visa yang tak jadi atau ongkos logistik dan tarif hotel yang mahal, keluhan lain juga terjadi terkait dengan kewajiban pebalap MotoGP membayar pajak ke pemerintah daerah di India.

Dikutip dari Speedweek, para pebalap MotoGP di seri India harus membayar 20,80 persen dari gaji tahunan mereka sebagai pajak penghasilan. Pada Juli lalu otoritas setempat dan promotor bahkan meminta data kontrak pebalap pabrikan, seperti Marc Marquez, Fabio Quartararo, dan Pecco Bagnaia.

Dengan adanya aturan seperti itu, maka pebalap MotoGP dengan kontrak besar seperti Marquez, harus merogoh kocek hingga puluhan miliar untuk balapan di India. Marquez memiliki gaji tahunan sebesar 18 juta euro (Rp 294 miliar). Maka jika kena pajak sebesar 20,80 persen, ia harus merogoh kocek sekitar 3,6 juta euro, setara Rp 58 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh lain, pebalap dengan pendapatan lebih kecil, misalnya 500 ribu euro (Rp 8,1 miliar) per tahun. Maka diwajibkan membayar pajak sebesar 25 ribu euro (Rp 400 juta) untuk penampilannya di MotoGP India.

Para pebalap tentu menolak aturan ini. Sebab mereka biasa membayar pajak di negara asal atau negara domisili pajak mereka, misalnya di Italia, Spanyol, Portugal, Prancis, Jerman, Jepang, atau Andorra. Akhirnya, pabrikan lah yang mengambil alih urusan ini.

ADVERTISEMENT

Tim dan pabrikan, termasuk yang ada di Moto3 dan Moto2, yang mendapat kompensasi dari Dorna dan IRTA untuk setiap penampilan GP, tidak perlu membayar sebagian dari pendapatan tahunan mereka. Hal ini disepakati Dorna dan pihak berwenang.

Pabrikan bakal memotong dari gaji tahunan para pebalap untuk jumlah pajak yang dibayarkan di India. Otoritas pajak India kemudian menerbitkan sertifikat jumlah pajak yang telah dibayarkan. Sertifikat ini dapat mereka (pebalap) klaim kembali atau dipotong dari pengembalian pajak mereka di negara tempat tinggal mereka.




(lua/dry)

Hide Ads