Selain mobil pejabat, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang berhak mendapatkan pengawalan dan prioritas di jalan. Sayangya, di lapangan ambulans kerap berusaha sendiri keluar dari lautan kemacetan.
Hal ini memantik empati dari sejumlah pengguna jalan, bahkan beredar komunitas-komunitas relawan yang membantu pengawalan ambulans di jalan raya. Akan tetapi, praktik ini kotradiktif dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
"Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain untuk Kegiatan Lalu Lintas Pasal 3 juga menegaskan bahwa seluruh hal yang berkaitan dengan keamanan, kelancaran dan ketertiban lalu lintas adalah merupakan kewenangan dan tanggung jawab kepolisian, bukan warga sipil," kata Pengamat Otomotif, Yannes M. Pasaribu kepada detikcom, Selasa (13/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yannes, berlandaskan aturan di atas pengawalan mobil dengan prioritas seperti ambulans hanya boleh dilakukan oleh petugas dari Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya pengawalan yang dilakukan oleh komunitas ini harusnya menjadi tugas Polisi.
"Klausul pada UU-LLAJ yang sudah menegaskan bahwa setiap hal khusus dalam penggunaan lalu lintas dan angkutan jalan seperti misalnya ambulans tersebut harus ada petugas polisi yang mengawalnya. Jadi, artinya sudah seharusnya pengawalan oleh petugas kepolisian itu menjadi satu kesatuan dengan tugas kerja dan operasional ambulans," lanjutnya.
Yannes juga menyayangkan, pengawalan ambulans ini juga ditimpali dengan pelanggaran lainnya. Beberapa di antara pengawal ambulans diketahui menggunakan aksesori berupa lampu sirine. Hal ini jelas tidak boleh digunakan oleh kendaraan sipil.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno juga menyoroti peran polisi dalam mobilitas ambulans. Melihat keberadaannya yang tak ditindak, Djoko menilai polisi kurang tegas juga.
"Ada yang menjadi masalah juga, Apakah Polisi juga sudah memberikan izin adanya komunitas pengawal ambulans," ujar Djoko.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah