Jakarta - Produsen mobil asal India, Mahindra merilis Mahindra Thar terbaru untuk konsumen domestik. Kendaraan yang menjadi rival Suzuki Jimny itu dijual Rp 180 jutaan.
FotoOto
Tampang Rival Suzuki Jimny yang Harganya Cuma Rp 180 Jutaan

Mahindra Thar terbaru sekarang mendapat sentuhan dua warna atau dual-tone di bagian gril dan bumper depan. Sementara bagian interiornya kini dibuat lebih gelap dengan dasbor dan setir yang dilaburi kelir serba hitam. Foto: Doc. Mahindra Auto
Bukan hanya itu, produsen juga menyematkan AC atau pendingin tambahan di baris kedua, kemudian kursi depan mendapat sandaran tangan untuk memberikan kenyamanan lebih. Selain itu, kendaraan tersebut kini dilengkapi kamera belakang dan layar hiburan sentuh dengan dukungan Android Auto dan Apple Carplay. Foto: Doc. Mahindra Auto
Selain itu, tak ada yang baru dari rival terberat Suzuki Jimny 3-pintu tersebut. Kendaraan itu masih mengusung gaya off road dengan aksen yang dirancang serba mengotak. Meski tampangnya garang, namun buatan India itu punya dimensi yang tergolong kompak. Panjangnya hanya 3.985 mm dengan lebar 1.820 mm dan jarak sumbu roda 2.450 mm. Foto: Doc. Mahindra Auto
Di balik kap mesin, Mahindra tetap menawarkan mesin bensin turbo mStallion 2.0 liter yang menghasilkan tenaga 150 hp dan torsi hingga 320 Nm. Foto: Doc. Mahindra Auto
Selain itu, ada opsi mesin diesel mHawk 2.2 liter yang menghasilkan tenaga maksimum 130 hp dan torsi puncak 300 Nm. Tersedia juga mesin diesel D117 CRDe yang disetel pada 117 hp dengan torsi 300 Nm. Spesifikasi tersebut disalurkan ke empat roda melalui transmisi otomatis dan manual enam-percepatan. Foto: Doc. Mahindra Auto
Di India, Mahindra Thar tiga-pintu hanya dibanderol mulai dari 9.99 lakh rupee atau sekira Rp 180 jutaan. Nominal tersebut sangat terjangkau untuk mobil off road di kelasnya.Β Foto: Doc. Mahindra Auto
Komentar Terbanyak
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Harga Asli BBM Pertalite Dibongkar Menkeu Purbaya, Bukan Rp 10 Ribu!