Jakarta - Pemotor tanpa pelat belakang makin sering terlihat di Jakarta. Kondisi ini berpotensi menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.
Foto Oto
Marak Pemotor Tanpa Pelat Belakang di Jakarta
Selasa, 22 Jul 2025 10:39 WIB
Pengendara melintas di Jalan Gunung Sahari, Jakarta, Senin (21/7/2025). Sejumlah motor terlihat tanpa pelat nomor belakang.
Pemotor tanpa pelat nomor belakang kini mudah ditemui di jalanan ibu kota.
Pantauan menunjukkan pengendara motor pribadi maupun ojek online banyak yang tidak memasang pelat nomor di bagian belakang.
Ketentuan memasang pelat nomor belakang merupakan kewajiban sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
Pelat nomor berfungsi sebagai identitas resmi kendaraan yang terdaftar di kepolisian.
Tanpa TNKB, kendaraan tidak dapat dikenali oleh sistem elektronik dan menyulitkan penindakan jika terjadi pelanggaran atau kejahatan.












































Komentar Terbanyak
Kandasnya Mimpi Mobil Nasional dan Cita-cita Prabowo Bikin Mobil RI
Tahun Depan Vietnam Larang Motor Bensin, Jepang Peringatkan Ancaman PHK
Sudah Banyak yang Gagal, Seberapa Penting Indonesia Punya Mobil Nasional?