Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia

Foto Oto

Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia

Grandyos Zafna - detikOto
Selasa, 11 Feb 2025 20:00 WIB

Jakarta - Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Pekerja tengah melakukan pengecekan motor listrik di dealer Tangkas, Ciater, Tangerang Selatan, Selasa (11/2/2025).

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal peluang subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik yang telah berlangsung selama 2024 akan diperpanjang pada 2025.

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Subsidi tersebut diberikan untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Menurut Airlangga, kebijakan subsidi motor listrik ini akan segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Pada 2024, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan sejumlah syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik. Syarat tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Berdasarkan aturan ini, subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP. Artinya, setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi motor listrik sebanyak satu kali.

Subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik telah berlangsung selama 2024. Rencananya program itu akan diperpanjang pada 2025.

Subsidi tersebut menekankan langkah pemerintah dalam mengakselerasi adopsi motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari upaya transisi ke energi bersih.

Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia
Hide Ads