Angin Segar Subsidi Motor Listrik di Indonesia

Pekerja tengah melakukan pengecekan motor listrik di dealer Tangkas, Ciater, Tangerang Selatan, Selasa (11/2/2025).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal peluang subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik yang telah berlangsung selama 2024 akan diperpanjang pada 2025.

Subsidi tersebut diberikan untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.

Menurut Airlangga, kebijakan subsidi motor listrik ini akan segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.

Pada 2024, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan sejumlah syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik. Syarat tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.

Berdasarkan aturan ini, subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP. Artinya, setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi motor listrik sebanyak satu kali.

Subsidi tersebut menekankan langkah pemerintah dalam mengakselerasi adopsi motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari upaya transisi ke energi bersih.

Pekerja tengah melakukan pengecekan motor listrik di dealer Tangkas, Ciater, Tangerang Selatan, Selasa (11/2/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bicara soal peluang subsidi Rp 7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor listrik yang telah berlangsung selama 2024 akan diperpanjang pada 2025.
Subsidi tersebut diberikan untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.
Menurut Airlangga, kebijakan subsidi motor listrik ini akan segera diterapkan saat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
Pada 2024, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan sejumlah syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik. Syarat tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Berdasarkan aturan ini, subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP. Artinya, setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi motor listrik sebanyak satu kali.
Subsidi tersebut menekankan langkah pemerintah dalam mengakselerasi adopsi motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari upaya transisi ke energi bersih.