Jakarta - KPK akan melelang barang rampasan dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Di antaranya mobil mewah hingga motor gede.
Foto Oto
Potret Hummer hingga Harley Bekas Koruptor yang Dilelang KPK
Kamis, 05 Des 2024 20:15 WIB












































Komentar Terbanyak
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Jangan Campur Pertalite dengan Pertamax Turbo, Pokonya Jangan!
Sah! Malaysia Perketat Impor Mobil Murah China