Jakarta - KPK akan melelang barang rampasan dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Di antaranya mobil mewah hingga motor gede.
Foto Oto
Potret Hummer hingga Harley Bekas Koruptor yang Dilelang KPK
Kamis, 05 Des 2024 20:15 WIB












































Komentar Terbanyak
Ribuan Pikap India buat Kopdes Merah Putih Telanjur Masuk Indonesia
Mobil Pribadi Isi Pertalite Dibatasi, per Hari Maksimal Rp 500 Ribu
Australia 'Lumpuh', Hampir 500 SPBU Kehabisan BBM!