Jakarta - KPK akan melelang barang rampasan dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Di antaranya mobil mewah hingga motor gede.
Foto Oto
Potret Hummer hingga Harley Bekas Koruptor yang Dilelang KPK
Kamis, 05 Des 2024 20:15 WIB












































Komentar Terbanyak
Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?
Katanya Jakarta-Bandung Lewat Tol Japeksel Cuma 45 Menit, Ternyata...
Pelajaran dari Kecelakaan Fortuner Melintir hingga Terguling di Tol