Jakarta - KPK akan melelang barang rampasan dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Di antaranya mobil mewah hingga motor gede.
Foto Oto
Potret Hummer hingga Harley Bekas Koruptor yang Dilelang KPK
Kamis, 05 Des 2024 20:15 WIB

Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP